Laporan Wartawan Tribunnews.com Ade Mayasanto
JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM -- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempermasalahkan sikap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta. Mendagri dinilai tidak tahu konstitusi yang berlaku di Indonesia.
"Mendagri sebagai pembina politik tidak tahu konstitusi, dan tidak paham UU," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/12/2010).
Menurutnya, keputusan DPRD DI Yogyakarta mewakili aspirasi masyarakat Yogyakarta.
"Tapi dia mengatakan itu hanya aspirasi 10 persen saja," ujarnya.
Pernyataan tersebut, lanjut Sekjen PDI Perjuangan ini, merusak sistem ketatanegaraan.
"Kasihan juga presiden sebagai kepala negara, dan kepala pemerintahan yang mempunyai Mendagri tak paham konstitusi," paparnya.
Tjahjo menjelaskan, keputusan paripurna DPRD DI Yogyakarta memiliki legitimasi. Mereka ini dipilih masyarakat Yogyakarta.
"Fraksi kami akan menayakan seorang Mendagri yang menaifkan keputusan DPRD yang sah itu," imbuhnya.
"Ini motivasinya apa? Mau mempermalukan presiden, mau merusak tata negara kita, atau mengebiri peran DPRD." (*)
FPDI P Kasihan Pada SBY Atas Ulah Mendagri
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Tjatur Wisanggeni
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger