TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Fraksi Partai Golongan Karya terhadap mekenisme penetapan Sultan
Hamengku Buwono X, dan Paku Alam IX selaku Gubernur dan Wakil Gubernur
DI Yogyakarta, mulai berubah. Tanda-tanda mulai goyahnya sikap Golkar ini terlihat dari
keberadaan perintah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
"Pak Ical sudah memberikan pandangan kepada saya dan teman-teman agar frekuensinya bisa diselaraskan dengan pemerintah," kata Ketua DPP
Partai Golkar Priyo Budi Santoso di gedung DPR RI, Jakarta, Senin
(20/12/2010).
Sejauh ini sikap pemerintah yang tertuang dalam RUU Keistimewaan
Yogyakarta, menawarkan konsep agar laju pemerintahan dipegang oleh
gubernur DI Yogyakarta yang dipilih melalui DPRD. Sementara, Sultan dan
Paku Alam bakal ditempatkan sebagai gubernur dan wakil gubernur utama.
Namun demikian, Sultan bisa saja mencalonkan diri selaku kepala pemerintahan DI Yogyakarta melalui pemilihan oleh DPRD.
Priyo yang juga Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan, Setgab koalisi
parpol pendukung pemerintahan SBY-Boediono belum satu sikap atas
keistimewaan Yogyakarta.
"Setgab nggak harus menyeragamkan semua pendapat," imbuhnya. "Dia
menjadi tidak elok, kalau ke sana karena menggeserkan peristiwa
demokratis di parlemen."
Golkar Balik Badan Soal RUU Keistimewaan Yogyakarta
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger