TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Para menteri dan pejabat yang menerima gratifikasi berupa
tiket gratis saat menyaksikan Piala AFF 2010 di Stadion Utama Gelora
Bung Karno Jakarta beberapa hari lalu, harus berpikir ulang jika hendak
mengulangi hal yang sama.
Pasalnya, KPK akan membentuk tim untuk
mengkaji apakah penerimaan tiket tersebut termasuk suap atau bukan, jika
dalam 30 hari tidak melapor ke KPK.
"Di undang-undang itu ada
sanksinya. Tim kita akan mengkaji, apa itu suap atau bukan," kata Wakil
Ketua KPK M Jasin di kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/12/2010).
Jasin
menjelaskan, mengacu pada Pasal 12 huruf b UU No 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka tiket tiket pertandingan
sepakbola Piala AFF 2010 termasuk gratifikasi.
"Semua bentuk penerimaan.
Apalagi dalam bentuk tiket. Tentunya itu mahal," ucap Jasin.
Berdasarkan
perintah undang-undang, maka Jasin minta para penyelenggara negara
segera melaporkan penerimaan tiket tersebut ke kantor KPK sebelum habis
masa waktu 30 hari. "Sampai saat ini belum (ada yang melapor)," katanya.
Saat
ditanya bagaimana jika para penyelenggara tersebut dikoordinir
langsung oleh Presiden SBY, Jasin menjawab dengan tegas, "Bukan masalah
siapanya yang mengkoordinir. Tapi, apakah yang menerimanya itu
penyelenggara negara atau bukan. Kalau yang diberi menteri itu
penyelenggara negara, kalau yang diberi eselon satu, itu juga
penyelenggara negara."
Sebagaimana diketahui, kebangkitan timnas
Indonesia di ajang Piala AFF 2010 membuat puluhan ribu masyarakat
tertarik ingin menyaksikan langsung setiap pertandingan bergengsi Asia
Tenggara itu, termasuk Presiden SBY dan rombongannya.
Pada laga
semi final leg kedua Piala AFF 2010 yang mempertemukan Indonesia vs
Filipina, Ketua Panitia Lokal (LOC) Joko Driyono menyebutkan Presiden
memesan 225 tiket VVIP, dengan harga Rp 500 ribu/tiket. Dalam laga yang
sama di leg pertama, disebut-sebut Presiden memesan 400 tiket.
Terlepas
mitos bahwa kehadiran Presiden SBY di stadion GBK akan membuat
Indonesia kalah, disebutkan bahwa kehadiran Presiden adalah untuk
memotivasi Firman Utina dan kawan-kawan.
Sementara, dalam sebuah
acara televisi "Jakarta Lawyer's Club", Ketua PSSI Nurdin Halid
menyatakan bahwa pemberian ratusan tiket kepada pejabat negara itu
adalah hal yang wajar, karena beberapa negara juga melakukan itu.
KPK Kaji Tiket AFF Rombongan SBY Suap atau Bukan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan