TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati hari Natal tahun ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi kepada 7.324 narapidana seluruh Indonesia. Sementara mereka yang langsung bebas dari hukuman, mencapai 192 orang.
"Jumlahnya ada 7.324 yang menerima remisi. Sedangkan yang bebas 192 orang. Ini untuk narapidana seluruh Indonesia," ujar Humas Dirjen Pemasyarakatan Chandra Nestiono saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (26/12/2010).
Menurut Chandra, sedianya pemberian remisi secara simbolis yang bertempat di LP Klas 2A, Bulak Kapal, Bekasi Timur, dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Namun Patrialis tak bisa hadir dan diwakilkan kepada Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono.
Dipilihnya Lapas Klas 2A Bulak Kapal ini, Chandra melanjutkan, karena dapat giliran. "Acaranya cukup sebentar saja. Pilihan lapas ini karena jangkauannya lebih dekat dan kondusif. Kita gantian tempatnya untuk penyerahan remisi," imbuhnya. (*)
7.324 Narapidana Terima Remisi Natal
Penulis: Y Gustaman
Editor: Harismanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan