Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Gayus Tambunan mengendus ada kongkalikong antara antara para saksi dan terdakwa Gayus.
Pasalnya, keterangan-keterangan yang diberikan dalam persidangan sangat berbeda dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
"Gejala saling kerjasama dalam kejahatan atau berbohong menutupi kejahatan yang telah dilakukan," kata JPU kepada Majelis Hakim, Rabu (5/1/2011).
JPU menengarai hal tersebut terjadi karena ada dorongan sikap saling melindungi untuk menyelamatkan diri.
"Fenomena tersebut sudah barang tentu memprihatinkan di tengah upaya kita bersama dalam menegakkan hukum, sehingga apabila dibiarkan dan tidak diambil sikap bijaksana berakikat lumpuhnya hukum," ungkap JPU.
JPU Cium Kongkalikong Gayus Cs
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan