News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Gayus Tambunan

Gayus: Data JPU Soal Uang Rp 28 Miliar Ngawur

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gayus Tambunan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan menilai data Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang kepemilikan uang sebesar Rp 28 miliar, ngawur dan prematur.

"Dugaan JPU tidak berdasarkan data akurat (ngawur) dan sangat prematur," ujar Gayus saat membacakan duplik pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/1/2011).

Menurut Gayus, kepemilikan uang Rp 28 miliar itu telah disidik oleh Direktorat II Eksus dan telah dibuka blokirnya. Pembukaan blokir itu dinyatakan dalam surat yang ditandatangani Brigjen Pol Raja Erizman, yang menyebutkan bahwa uang tersebut tidak terkait dengan tindak pidana korupsi.

Selain itu, berkas perkara kepemilikan uang dan logam mulia sejumlah Rp 75 miliar belum lengkap. Bahkan hingga kini penyidik tidak menemukan unsur melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang.

Seperti diketahui, dalam replik JPU disebutkan bahwa uang sebesar Rp 100 miliar yang ditengarai milik Gayus Tambunan diduga merupakan hasil korupsi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini