News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sisminbakum

Jaksa Agung Bantah Sisminbakum Dihentikan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief membantah bila kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) akan dihentikan. Demikian dikatakan Jaksa Agung Basrief Arief saat ditanyakan apakah kasus tersebut tidak akan dilanjutkan.

"Kok seneng banget nanyanya begitu. Kemarin saya barusan tanya jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus)  sedang dalam persiapan pemberkasan. Nanti setelah itu baru dilaporkan ke saya untuk finalisasinya. Jadi masih finalisasi pemberkasan," kata Basrief usai Salat Jumat di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2011).

Basrief mengatakan saat ini pihaknya masih menyelesaikan penyidikan kasus tersebut untuk memenuhi unsur pidana atau tidak. "Itu nanti baru kita liat. Kalau sudah selesai nanti pemberkasannya nanti kita limpahkan (pengadilan)," imbuhnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, salah satu tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 420 miliar dalam perkara tersebut meminta kejaksaan menghentikan kasusnya.

Apalagi tersangka lainnya, Mantan Dirjen AHU Depkumham, Romli Atmasasmita telah resmi dijatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukumnya oleh Mahkamah Agung (MA).

Yusril juga mendatangkan saksi yang meringankan untuk diperiksa Kejaksaan Agung yaitu Mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie serta mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini