TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian keuangan (Kemenkeu) dinilai lambat menyerahkan dokumen pajak perusahaan-perusahaan wajib pajak yang diduga terkait dengan kasus suap dan mafia pajak Gayus Tambunan. Namun Kemenkeu menolak keras penilaian itu.
Mereka mengaku surat permintaan dari Kapolri untuk mereka memberikan
dokumen-dokumen itu, baru mereka terima akhir tahun lalu. "Kalau kita lihat suratnya baru tanggal 23 Desember," tutur Plt Inspektur jenderal
(Irjen) Kemenkeu Hadi Rudjito di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (15/1/2011).
Namun saat itu, kata Hadi, langkah Kemenkeu untuk menindaklanjuti surat permintaan itu dengan memberikan dokumen yang dimaksud, terhalang oleh banyaknya hari libur kerja karena cuti bersama dan libur hari Natal.
"Tetapi saudara tahu itu jelang natal, cuti bersama," katanya.
Setelah libur Natal, keinginan mereka untuk menyerahkan dokumen-dokumen itu pun terus terhambat. Kali ini oleh kesibukan Menteri mengurusi pencapaian APBNP di Kemenkeu.
Nah sekarang, kata Hadi, setelah apa yang ramai diberitakan media, Kemenkeu pun akhirnya mampu merealisasikan keinginan mereka menyerahkan dokumen-dokumen yang dimaksud.
Alasan Kemenkeu Lambat Serahkan Dokumen Perusahaan
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan