TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan mempelajari berkas 149 Wajib
Pajak yang pernah ditangani Mafia Pajak, Gayus HP. Tambunan.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, Brigjen Pol. Drs.
Ike Edwin, SH, MM, saat ditemui di Kementerian Keuangan mengungkapkan
bahwa pihaknya akan mempelajari dahulu semua dokumen yang diserahkan
Kemenkeu, Sabtu (15/1/2011).
"Kita akan mempelajari
dokumen ini dulu," ujarnya saat ditanyai mengenai apa yang selanjutnya
akan dilakukan Polri usai dokumen diserahkan.
Dia melanjutkan
bahwa yang diserahkan kemenkeu kepada pihak Mabes Polri adalah
dokumen-dokumen 149 perusahaan WP yang pernah dibidani mafia pajak
tersebut.
''149 berkas atau dokumen dari perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus," ungkapnya.
Direktur
Tipikor Mabes Polri ini juga menjelaskan bahwa persyaratan yang sempat
diminta Menkeu, Agus Martowardojo untuk dilengkapi telah diberikan.
"Kita sudah melengkapi persyaratan dari Menkeu, salah satunya surat dari Kapolri,'' ujarnya.
Polri akan Pelajari Dokumen 149 WP Gayus
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan