News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Gayus Tambunan

Dubes AS Bantah Intervensi Kasus Gayus

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambuan, memberikan keterangan pada wartawan, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), dengan agenda pembacaan vonis. Gayus divonis tujuh tahun penjara atas kasus yang melibatkannya oleh majelis hakim.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Amerika Serikat, Scot Marciel menegaskan kasus Gayus Tambunan tidak ada hubungannya sama sekali dengan Amerika Serikat. Kasus tersebut menurutnya murni terjadi di internal Indonesia.

"Kasus ini domain hukum Indonesia, kami tidak akan pernah mengintervensi," ujar Scot saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Komisi I DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Sementara itu, saat ditanyakan terkait dugaan agen CIA bernama John Jerome Brice yang diduga melakukan pemalsuan paspor dan disebut-sebut Gayus Tambunan semua kegiatannya diketahui dan direstui oleh salah seorang anggota Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum), Scot mengaku belum pernah mendengar nama tersebut.

Scot juga menjelaskan bahwa dirinya dilarang membicarakan orang lain tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan. Hal itu menurut Scot sudah diatur di Undang-undang Amerika Serikat.

"Saya belum pernah dengar, saya juga tidak memiliki hak membicarakan seseorang tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan. Karena Undang-undang di Amerika melarang itu," tandasnya.

Sebelumnya, usai divonis 7 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Gayus membuat pengakuan mengejutkan. Selain menuding negatif terhadap Satgas, Gayus juga mengungkapkan John Jerome yang membuat paspor untuknya adalah agen CIA.

"Berdasar cerita John Grice pada saya, John Grice bilang dia adalah agen CIA yang semua kegiatannya diketahui dan direstui oleh salah seorang anggota Satgas (Pemberantasan Mafia Hukum)," ujar Gayus di akhir curhatnya di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Rabu (19/1/2010).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini