Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kecewa dengan vonis tujuh tahun penjara untuk Gayus Tambunan. PKS menilai vonis renadh Gayus melukai hati rakyat.
"Vonis yang hanya tujuh tahun, tentu menjadi pertanyaan rakyat. Seharusnya, minimal vonis dijatuhkan sama dengan tuntunan jaksa, yaitu 20 tahun. Putusan ini tentu menjadi tanda tanya rakyat," kata Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddiq di DPR, Rabu (19/01/2011).
Mahfudz mengatakan, majelis hakim seharusnya juga mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.
Praktek mafia hukum dan mafia pajak yang telanjang ditunjukkan Gayus sehingga bisa pelesir ke Bali dan sejumlah negara, menguatkan pertanyaan PKS kenapa Gayus divonis rendah.
"Orang sudah banyak curiga terhadap Gayus Tambunan. Sampai sekarang masih curiga dengan vonis yang dijatuhkan kepada Gayus. Kasus ini, tak boleh berhenti pada yang sekarang, harus berjalan terus. Vonis ini, membuat publik, seakan-akan kasus Gayus disederhanakan. Ada kesan upaya melokalisir kasus ini," Mahfudz menandaskan.
PKS Kecewa dengan Rendahnya Vonis Gayus
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Yulis Sulistyawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan