Laporan Wartawan Tribunnws.com, Prawira Maulana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan
tujuh tahun penjara yang dialamatkan kepada Gayus Halomoan Partahanan
Tambunan memancing reaksi banyak orang. Jika menengok tuntutan 20 tahun
penjara dari penuntut umum, vonis hakim atas mantan pegawai golongan
III A yang tersangkut perkara korupsi PT Surya Alam Tunggal dan suap ke
penegak hukum jauh sekali.
Reaksi itu jelas mengarah kepada
ketua majelis hakim Albertina Ho. Karena, tak lama putusannya
dibacakan, muncul segelintir pihak yang mengatakan dirinya akan dilaporkan ke Komisi
Yudisial, sebuah komisi yang memantau kinerja hakim. Usai sidang,
menuju tangga ruangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011), Albertina terkejut.
Keterkejutannya tak lebih karena upaya pelaporan ke KY itu baru saja didengarnya dari Tribunnews.com.
"Saya dilaporkan? Oh begitu ya? Justru saya belum mendengar. Ya saya
enggak ada masalah. Kalau memang dilaporkan ya silakan saja. Itu hak
semua orang," ujar Albertina, melempar senyum seakan siap menanggung
risiko.
Dalam pertimbangan putusannya tadi, Albertina
menyatakan bahwa suami Millana Anggraeni ini terbukti bersalah
sebagaimana dalam seluruh pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum.
Kendati begitu, pada satu poin, Albertina menjelaskan tak mencampuri
kepergian Gayus ke Bali dan ke luar negeri karena itu di luar pokok
perkara.
Hakim
yang gemar bermain tenis di waktu senggangnya ini menampik jika selama
berada di bawah penahanannya, Gayus yang melakukan pidana lain seperti
di atas tak jadi pertimbangan dalam putusannya. Ia menjelaskan
pertimbangan itu ada, hanya saja terpisah perkaranya, dan masih dalam
penyidikan ke penegak hukum.
Ia melanjutkan, setiap putusan
hakim, tak selamanya menyenangkan semua pihak. Menurut Albertina,
seorang hakim tak bisa diintervensi dalam membuat putusan, apalagi
harus mengikuti alur logika dan opini masyarakat. "Tapi kan saya
sudah memutuskan. Tentunya beban saya berkurang," kata Albertina
menggambarkan suasana hatinya usai putusan.
Cukup beralasan
jika Albertina mengungkapkan perasaannya selama ini. Menyusul, putusan
terhadap ayah tiga anak ini dia persiapkan satu minggu lebih. Tak ayal,
suara seraknya dalam wawancara pendek, sempat dipertanyakan wartawan.
"Mungkin juga karena lelah susun putusan ya," ceritanya. Katanya, ia
siap jika harus memegang perkara Gayus lainnya jika dipercaya. (*)
Albertina Tak Gentar Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Penulis: Prawira
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan