TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adnan Buyung Nasution,
pengacara Gayus HP Tambunan, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan
untuk mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan untuk banding pun
dikonsultasikannya dengan Gayus di Rutan Cipinang, Jakarta, Senin
(24/1/2011).
"Tapi nantilah kita berikan pengumuman. Belum bisa
saya jawab sekarang karena kita masih mempertimbangkan apa yang terbaik
buat dia. Jadi saya hanya berkunjung dulu, untuk melihat kesehatannya
dan perlu bertukas pikiran soal bandingnya," ungkap Adnan usai membesuk
Gayus di Rutan Cipinang, Senin (24/1/2011).
Adnan sendiri tidak
mempermasalahkan sikap Jaksa Penuntut Umum yang sudah banding atas vonis
hukuman 7 tahun penjara terhadap Gayus. Menurutnya di Kejaksaan sudah
ada standar mengenai hal itu.
"Di zaman saya dulu, hukuman dibawa
10 tahun harus banding. Kalau. Sekarang, di bawah 2/3 harus banding.
Tapi inikan persoalannya jangan diukur soal berat atau ringannya
hukuman," ujarnya.
"Masyarakat juga sering salah tafsir, memahami
persoalan. Jangan dilihat dari tuntutan 20 tahun menjadi hukuman 7
tahun. Tuntutan 20 tahun itu yang berlebih-lebihan, tidak proporsional.
Karena dakwaannya cuma kecil," tegas Adnan.
Gayus, kata Adnan,
sebenarnya ikhlas jika dihukum seberat apa pun. Syaratnya, kasus yang
melibatkannya harus dibuka semua. Adnan mengatakan sejak awal Gayus
bahkan bersedia dihukum mati.
"Tapi kalau dicicil, dan dia terus
menjadi korban, dia merasa dijerumuskan. Dan inilah kesalahan penyidik
dan penuntutan," ujarnya.
"Coba bayangkan kalau hakim memberikan
hukuman 20 tahun, perkara lain tidak bisa dihukum lagi. Kan enggak adil
itu, bagi masyarakat juga," imbuh Adnan.
Sehubungan dengan
banding yang diajukan JPU, Adnan mengaku akan mempersiapkan kontra
banding. Terlepas dari hal itu, Adnan tetap meyakini Gayus juga punya
hak untuk banding.
"Dengan sudut pandang berbeda daripada jaksa," katanya.
Gayus Juga Bakal Banding?
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan