News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayin Bebas

Kabapas Jaksel: Ayin Lega Bisa Bebas

Penulis: Y Gustaman
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

URUS SKPB - Arthalyta Suryani alias Ayin sekitar 30 menit berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Ayin yang datang bersama kuasa hukumnya OC Kaligis mendatangi Kejari Jaksel sekitar pukul 12.00 Wib guna mengurus SK Pembebasan bersyarat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arthalita Suryani boleh saja menyembunyikan kegembiraannya mendapat bebas bersyarat kepada wartawan. Namun ia blak-blakan mengaku senang dan bersyukur di depan Kepala Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan Surta Duma Sihombing di kantornya, Jumat (28/1/2011).

"Dia tadi enggak bilang soal Lampung. Dia hanya bilang senang, sekarang bisa bebas. Dia lega, yang tadinya di tahanan. Dia segala macam curhat lah ya," ujar Surta kepada Tribunnews.com usai menerima Ayin yang mengurus administrasi pembebasan bersyaratnya sekitar satu jam.

Hal ini berbeda ketika Tribunnews.com mencoba meminta tanggapannya sesaat mau keluar kantor Bapas Jakarta Selatan. Ayin, yang ditemani anaknya Rommy, dan kuasa hukumnya Otto Cornelis Kaligis, memilih diam. Sementara Rommy hanya berujar pendek. "Maaf ya mas," kata Rommy, langsung menuju mobil di luar.

Diketahui, Ayin akhirnya bebas dan keluar dari Lapas Tangerang, Jumat (28/1/2011) sekitar pukul 09.15 WIB. Ia keluar ditemani anak dan keluarganya yang sudah menunggu sejak pagi. Ayin ditemani anak dan keluarganya dan memilih langsung masuk mobil.

Ayin adalah terpidana lima tahun dalam kasus suap Rp 6 miliar kepada jaksa Urip Tri Gunawan.
Suap terhadap jaksa tersebut dinilai terkait dengan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini