TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
AKP Sumartini menangis saat pimpinan sidang etik dan profesi Polri
mengetuk palu vonis yang merekomendasikan pemecatan secara tidak hormat
kepadanya, di Gedung TNCC, Jakarta, Senin (31/1/2011).
Sidang
etik dan profesi ini digelar karena Sumartini diduga melakukan sejumlah
pelanggaran etik dan profesi saat menangani kasus mafia pajak dan mafia
hukum Gayus Tambunan.
Sebagaimana diberitakan, bahwa proses
sidang etik dan profesi terhadap Sumartini berbeda dengan Kompol Arafat
sebelumnya. Di bawah Kapolri baru, Jenderal Pol Timur Pradopo, justru
pihak Polri menutup diri dari peliputan media, sehingga sidang digelar
tertutup.
Namun, dari dokumentasi foto sumber di internal
kepolisian diketahui bahwa Sumartini yang tampak ceria saat tiba di
Gedung TNCC, justru menangis saat lima pimpinan sidang sepakat
memutuskan merekomendasikannya dipecat dengan tidak hormat atau
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dari foto tersebut,
tampak Sumartini mengusap air matanya dengan sapu tangan putih saat
duduk di kursi terperiksa (terdakwa). Kelopak matanya tampak memerah
saat memberikan penghormatan kepada pimpinan sidang.
Tangis haru Sumartini makin menjadi saat sejumlah rekannya memeluknya seusai persidangan. Pemandangan
ini hampir sama saat Sumartini divonis dua tahun penjara dalam kasus
mafia hukum di PN Jakarta Selatan pada 24 Oktober 2010.
AKP Sumartini Tangisi Vonis Pemecatannya
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan