TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN, Musatafa Abubakar mendorong PT. Kereta Api Indoesia melakukan klasifikasi ulang masinis KA yang bertugas. Hal ini dikatakan Mustafa seiring dengan terjadinya kecelakaan tabrakan 2 KA di Banjar, pekan lalu, antara KA Mutiara Selatan dan KA Kutojaya.
“Apa yang bisa dilakukan kondisi sekarang Anda (direktur) harus berimprovisasi, dengan kondisi yang minim sudah sekian lama kan sepi kejadian baru ada lagi kemarin, walau skalanya tidak begitu besar. Kita minta mereka me-reklasifikasi para masinis,” tegasnya, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (31/1/2011).
Strategi kedepannya, menurutnya, masinis yang handal akan dinaikkan ke atas dan yang kurang harus berhenti.
“Kita harus berani melakukan evaluasi dan para petugas di stasiun juga,” tegasnya.
Saat ditanya apakah ada rencana sanksi buat Dirut PT. KA, Menteri mengatakan itu dilematis. Arah pemberian sanksi masih menantikan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Ini dilematis, frekuensi kecelakaaan memang menurun tapi harus dilihat kondisi prasarana kita memang lemah. Makanya harus ada bukti yang kuat jangan masalah A konsekuensinya B, makanya jangan sampai salah. Ini kita coba dan masih dilihat,” ucapnya.
KA Mutiara Selatan Vs KA Kutojaya
Menteri BUMN Nasihati Direktur PT KAI Soal Kecelakaan Kereta
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan