Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terhadap terdakwa suap dan korupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008, Susno Duadji kembali digelar. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/2/2011).
Rencananya pada sidang kali ini, penasehat hukum Susno Duadji masih menghadirkan saksi meringankan bagi kliennya, yakni pembeli tanah milik mantan Kabareskrim Polri itu di Surabaya.
Selain menghadirkan saksi meringankan, pada sidang kali ini majelis hakim juga akan memeriksa terdakwa Susno Duadji. Ketua Majelis Hakim, Charis Mardiyanto pada sidang sebelumnya, Selasa, (1/2/2011) mengatakan persidangan sebaiknya dimulai sejak pagi agar hakim juga dapat memeriksa Susno Duadji.
Susno Duasdji didakwa terkait suap PT. Salmah Arowana Lestari (SAL) serta pemotongan dana Pilkada Jawa Barat Tahun 2008.
Pengacara Susno Hadirkan Saksi Pembeli Tanah
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan