Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmadiyah meminta insiden bentrokan di Cikeusik, Tangerang, Banten, diusut secara tuntas dengan mengedepankan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sedari awal kami mengedepankan hukum, kami mempercayakan negara telah mengamankan melalui undang-undang, dan mengedapankan proses hukum serta berkoordiansi dengan pihak aparat," kata juru bicara Ahmadiyah, Zafrullah Ahmad Pontoh di Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Minggu (6/2/2011) malam.
Zafrullah mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan perlawanan karena akan memperkeruh suasana yang sedang terjadi. "Kalau mempertahankan diri itu diizinkan hukum dan agama," imbuhnya.
Zafrullah mengatakan dirinya menghomati peraturan yang ada dan mengharapkan agar warga lainnya tidak bersikap anarkis. Oleh karenanya, Ahmadiyah meminta adanya undang-undang yang memberikan sanksi tegas bagi orang yang menumbulkan sikap anarkis. "Untuk mencegahnya harus ada undang-undang," katanya.
Menurut Zafrullah, peristiwa yang terjadi pagi tadi sekitar pukul 10.45 WIB itu merupakan penyerangan terhadap warga Ahmadiyah, kemudian jemaat mempertahankan diri. Ketika ditanyakan kegiatan Ahmadiyah yang menyinggung perasaan warga sekitar, Zafrullah membantahnya. "Ahmadiyah salat lima waktu, masa itu menyinggung perasaan orang lain," tandasnya.(*)
Ahmadiyah: Perlawanan Akan Memperkeruh Suasana
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Juang Naibaho
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan