News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Bank Century

KPK Dinilai Macan Ompong Hadapi Kasus Century

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Petisi 28 bersama sejumlah nasabah Bank Century Jakarta, berorasi di depan kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2010). Sejumlah nasabah Century bersama aktivis Petisi 28 mendatangi KPK untuk mempertanyakan kelanjutan kasus Bank Century yang hingga saat ini belum jelas.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi yang masuk meja mereka. Lembaga pemberantas korupsi itu diminta untuk juga mengusut tuntas kasus Century, laiknya kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Gultom menjadi Deputi Gubernur Senior BI.

Permintaan itu dilontarkan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom, Ahmad Hafiz Zawawi, seusai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2011).

"Jangan tebang pilih. Saya yang mula-mula menemukan bail out Century. Kasus ini juga harus diselesaikan," katanya.

Ahmad menilai KPK tak ubahnya seperti macan ompong kala berhadapan dengan kasus Bank Century. Dia menyayangkan sikap KPK yang hanya bernyali mengusut kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Ahmad pun menantang KPK untuk menjalankan instruksi DPR agar segera melakukan audit forensik terkait dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu.

"Audit forensik sampai lapisan ke empat (oleh BPK) itu harus dilaksanakan. DPR harus meminta untuk melakukan itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini