TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga
Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) telah mengeluarkan enam orang
anggota jemaah Ahmadiyah yang ditahan di Polres Pandeglang.
Hal itu dungkapkan oleh Sekretaris Pers Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Zafrullah Ahmad Pontoh dikantor Komnas HAM.
"Ada
yang ditahan di Polres Pandeglang. Dan tadi malam sudah dilepas atas
bantuan LBH Jakarta sebanyak 6 orang," katanya, Selasa (8/2/2011).
Menurutnya,
saat ini LBH Jakarta akan menuju ke Polsek Cikeusik untuk kembali
membebaskan dua orang jemaah Ahmadiyah yang juga ditahan pascabentrok
dengan warga setempat.
"Tinggal langkah LBH ini menuju Polsek Cikeusik masih ada dua orang ditahan," ungkapnya.
Ia
mengatakan, kedua orang ini sebelumnya sudah dianggap hilang. Pasalnya,
pihak Kepolisian tak pernah memberikan informasi jika kedua orang
tersebut telah ditahan.
"Kami anggap mereka hilang, ternyata di Polsek. Tapi pihak Polsek tak pernak menghubungi kami," akunya.
LBH Jakarta Lepaskan 6 Jemaah Ahmadiyah yang Ditahan Polisi
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan