TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan
memasang sejumlah televisi di beberapa titik bagi pengunjung sidang Abu
Bakar Baasyir yang tidak tertampung di dalam ruang sidang.
"Kita
akan pasang beberapa televisi diluar, ruang sidang utama diperkirakan
hanya cukup 50 orang belum untuk peliputan media," kata Humas PN Jakarta
Selatan, Ida Bagus Dwiyantara ketika ditemui di ruangannya, Selasa
(8/2/2011).
Sidang Abu Bakar Baasyir sendiri akan dipimpin oleh
lima hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro dengan anggota Sudarwin,
Aminal Umam, Herry Dwiyantara dan H. Aksir.
"Kita melihat dakwaan
berlapis dan juga saksinya ratusan lebih," katanya.
Ida
menuturkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan dakwaan setebal 93
halaman dalam sidang ABB. Dirinya juga berharap agar waktu lima bulan
yang diberikan untuk menahan ABB sesuai dengan putusan hakim. Pada awal
persidangan, dijadwalkan akan digelar seminggu sekali.
"Tetapi
tergantung majelis, bisa saja sidangnya maraton," katanya.
Ida menambahkan pula sampai saat ini PN Jakarta Selatan belum mendapat ancaman dari pihak manapun. "Belum ada ancaman," katanya.
PN Jaksel Pasang Sejumlah TV
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan