Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil investigasi kepolisian, diduga berbagai kelompok masyarakat
terlibat dalam kerusuhan di Temanggung pada Selasa (8/2), kemarin.
"Mereka
terdiri dari berbagai kelompok masyarakat. Tapi, dari penjelasan
sementara, ada kelompok-kelompok yang hadir di lokasi, kemungkinan ada
dari mereka yang tidak saling mengenal," kata Kabag Penum Polri Kombes
Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/2/201).
Menurut
Boy, seribu massa itu datang secara bersama-bersama dan terorganisir.
"Kalau datang lebih dari seorang diri, paling tidak ada yang
mengorganisir orang lain," ujarnya.
Karena masih dalam
pengembangan petugas di lapangan, Boy belum memastikan, apakah
kelompok-kelompok masyarakat tersebut adalah organisasi masyarakat
(ormas) dengan ideologi tertentu. "Yang jelas, mereka datang
bersama-sama secara berkelompok. Kita tidak menemukan yang namanya ini,
namanya itu," katanya.
Kerusuhan pecah, seusai sidang putusan
kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmon Baweyang di
Pengadilan Negeri Temanggung pada Selasa (8/2), kemarin. Sekitar seribu
orang yang tak puas, langsung mengamuk karena terdakwa hanya divonis
lima tahun penjara. Akibatnya, kantor pengadilan, dua gereja dan
sejumlah kendaraan milik warga dan polisi hancur.
Polres masih
melakukan pengembangan kasus ini dari sejumlah saksi, termasuk dari
tersangka MHY (22 th), orang yang diduga ikut melakukan perusakan kantor
pengadilan dan mobil polisi.
Selain itu, kepolisian juga masih
terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang telah
terindifikasi terlibat dalam perusakan tersebut.
Berbagai Kelompok Diduga Terlibat Kerusuhan Temanggung
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Kisdiantoro
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan