News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susu Berbakteri

David Tobing Ajukan Permohonan Eksekusi Hasil Penelitian IPB

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascakonferenasi pers yang dilakukan Kementerian Kesehatan, BPOM dan IPB yang menyatakan tidak ada susu formula yang terkontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii mendapat respon negatif dari penggugat yang telah dimenangkan Mahkamah Agung (MA), David Tobing.

Alhasil dalam waktu dekat dirinya mengaku akan mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas hasil penelitian yang dilakukan oleh IPB.

"Kita eksekusi atas hasil penelitian IPB. Jadi nantinya atas wewenang yang diberikan oleh Undang-undang kepada Pengadilan NegeriĀ  Jakarta Pusat," ungkapnya kepada wartawan dikantornya Wisma Bumi Putera lantai 15 Jalan Jenderal Sudirman kav 75, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2011).

Nantinya, mereka (pihak Pengadilan) akan melakukan penyitaan atas hasil penelitian yang dilakukan oleh IPB. Untuk selanjutnya akan diumumkan oleh Pengadilan.

"Atau saya akan diberikan hasil itu dan diumumkan oleh saya sendiri, itu yang akan dilakukan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini