Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) meminta
aparat kepolisian dalam tugasnya menjamin kebebasan umat beragama dan
rasa aman masyarakat
"Intinya kepolisian sebagai alat negara
harus benar-benar menjamin kebebasan umat beragama dan rasa aman
masyarakat seperti yang di amanatkan Undang-undang," ujar Ibas dalam
siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (10/2/2011).
Menurut Ibas kepolisian harus segera mengusut pelaku kekerasan dan mesti dihukum sesuai dengan perbuatannya. Apapun alasannya, lanjut Ibas, aksi kekerasan seperti yang terjadi di Pandeglang
dan Temanggung sudah melanggar hukum. Apalagi sampai menimbulkan korban
jiwa, anarkisme tidak pernah diajarkan di agama manapun.
"Hukum harus benar-benar ditegakkan seadil-adilnya," imbau Ibas.
Putera kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) ini juga berharap agar pemuka agama ikut kerja keras
mengantisipasi potensi konflik di masyarakat. Sebab mewujudkan
lingkungan yang tenteram menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia.
"Rentetan
peristiwa ini adalah warning bagi kerukunan beragama dan harus direspons
serius agar tidak menyebar ke wilayah lain. Di sinilah para pemuka agama
dan tokoh masyarakat dapat membantu berperan konkret mencegah konflik
di masyarakat agar toleransi beragama terus terjaga," jelas Ibas.
Ia
juga berharap makin banyak dialog lintas agama dengan masyarakat untuk
memastikan kehidupan bernegara yang penuh toleransi dan tenggang rasa.
"Misalnya
mengintensifkan ajakan berdialog dengan seluruh lapisan masyarakat agar
tidak mudah diprovokasi. Karena dengan berdialog, upaya pencegahan dan
deteksi dini dapat maksimal," tandasnya.
Ibas: Polisi Harus Jamin Rasa Aman Warga
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan