Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda
Metro Jaya, Irjen Pol Sutarman membantah adanya intelijen yang ikut
memasuki ruang utama Oemar Seno Adji saat sidang perkara Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Tidak benar, untuk apa," kata Sutarman di Pengadilan Negara (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/2/2011).
Pengacara
Baasyir, M. Assegaf memprotes kepada majelis hakim akibat banyaknya
pengunjung yang sudah memenuhi ruangan sebelum sidang dibuka.
"Di dalam ruang sidang itu siapapun boleh masuk kan, kalau sudah penuh ya sudah, kan tidak boleh," imbuhnya.
Sebelumnya,
Assegah melihat kenyataan saat memasuki ruang sidang utama Oemar Seno
Adji, deretan kursi depan sudah dipenuhi massa yang diduga petugas
kepolisian.
"Tapi kami datang lebih awal sidang ditutup dan kami
dapat pahami. Tetapi kenyataannya ketika melongok dideretan kursi depan
sudah dipenuhi apakah intel, petugas polisi atau siapa kami tidak
jelas," kata Assegaf.
Assegaf mengatakan tidak ingin menuduh
apapun. Namun dirinya meminta kepada majelis hakim bila sidang ditutup
maka pengunjung sidang tidak boleh memasuki ruang sidang.
Kapolda: Untuk Apa Intel Penuhi Ruang Sidang Baasyir?
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan