TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi minta para
pelaku penyerangan Ahmadiyah, Cikeusik, Pandeglang, Banten, untuk
menyerahkan diri ke kepolisian.
Menurut Ito, imbauan ini
dikarenakan jajarannya tak ingin menggunakan kekerasan untuk menangkap
para pelaku. "Kita berharap yang merasa terlibat mereka menyerahkan
diri. Kita ingin memproses secara hukum, karena Polri tidak ingin
menggunakan kekerasan," ujar Ito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat
(11/2/2011).
Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima pelaku penyerangan sebagai tersangka dan dua di antaranya telah ditahan.
Karena
masih dalam pengembangan penyidikan, Ito mengaku belum mendapat satu
kesimpulan bahwa pihak kepolisian diduda terlibat. "Kita masih dalami,
belum ada satu kesimpulan yang pasti. Kita msih melakukan pemeriksa
saksi-saksi, pihak-pihak terkait dan kita sedang menganalisa dari
gamba-gambar yang sedang dianalisis IT. Baru setelah itu kita simpulkan
siapa yang terlibat," paparnya.
Sebagaimana diberitakan, tiga
warga Ahmadiyah tewas dan lainnya mengalami luka parah setelah mendapat
serangan massa di kediaman Ismail Suparman, Desa Umbulan, Kecamatan
Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Minggu (6/2/2011).
Kabareskrim: Kami Tak Ingin Pakai Kekerasan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan