TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berstatus
sebagai saksi mata, sekaligus saksi kunci atas peristiwa penyerangan
massa terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, A kerap
berpindah tempat. A, satu dari 17 jamaah Ahmadiyah yang datang lebih
awal sebelum penyerangan massa.
"A biasa-biasa saja kondisinya
sekarang. Dan dia mobile terus, pindah-pindah dari satu tempat ke tempat
lain. Sekarang berada dalam perlindungan LPSK sejak kemarin," ujar
Wakil Ketua Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo kepada wartawan di Mabes
Polri, Jumat (11/2/2011).
Yosep tak menjelaskan siapa ke 17
orang yang datang bersama A sebelum Minggu Kelam itu terjadi. Ia hanya
mengetahui, bahwa A datang ke Cikeusik, karena diminta menjaga aset dan
rumah Ustad Suparman, pemuka jamaah Ahmadiyah setempat. A juga sudah
tahu bakal ada aksi penyerangan massa.
Sedianya, A akan
bercerita lewat konferensi pers di Komnas HAM. Namun tak jadi karena A
dipanggil sebagai saksi di Bareskrim Polri. Sebagai perekam dan
pengunggah aksi kekerasan saat itu, kini keamanan A terancam. Kepada
Yosep, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi mengatakan A sebaiknya tak tampil
ke publik.
"Hal ini mengingat keselamatan saudara A. Dan kami
dapat informasi juga bahwa A sudah menjadi target, maka tidak bisa
muncul. Ancaman dari sejumlah pihak. Ini informasi intelijen. Kepolisian
meminta dengan amat sangat A tidak muncul ke publik," ujar Yosef.
Padahal, A bersama penasihat hukumnya sudah ada di Komnas HAM sejak
kemarin.
Pascabentrok Cikeusik Saksi Kunci A Kerap Berpindah
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan