Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota
komisioner Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan saksi bentrok jamaah Ahmadiyah dan warga di Cikeusik, Pandeglang Banten yang
berinisial A batal untuk memberikan konferensi persnya di Komnas HAM.
Hal itu dilakukan demi keamanan yang bersangkutan menyusul adanya informasi dari intelijen kepada Komnas HAM. "Kami
tidak bisa menghadirkan saksi. Menurut informasi intelijen yang
bersangkutan dalam kondisi bahaya," terang Ridha Saleh dalam jumpa
persnya di kantor Komnas HAM, Jumat (11/2/2011).
Rencananya,
menurut Ridha Saleh, A akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya
peristiwa penyerangan di Cikeusik tersebut, termasuk bagaimana dirinya
bisa mengambil gambar dan lolos dari amukan massa.
Saat ini, A yang merupakan salah satu jemaah Ahmadiyah ini telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Ini demi keamanan," imbuhnya.
Perekam Bentrok Ahmadiyah Batal Jumpa Pers
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan