News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Cikeusik

Delapan Tersangka Bentrok Ahmadiyah Cikeusik

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan video di YouTube Dialog Polisi dan Jamaah Ahmadiyah Sebelum Tragedi Cikeusik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya telah menetapkan delapan tersangka kasus bentrok massa dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten.

Dari jumlah itu, empat tersangka ditahan, dua tersangka tak dilakukan penahanan dan dua sisanya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Empat tersangka sudah ditahan. Tadi siang, dua tersangka diperiksa, tapikarena tidak cukup bukti, maka yang dua ini tak bisa ditahan. Sebelumnya, keduanya ditangkap," ujar Boy saat dihubungi, Senin (14/2/2011).

Empat tersangka yang ditahan, yakni UJ, M, E dan Y. Dua tersangka yang masuk DPO, yakni J dan M. Sementara, tersangka yang tidak dilakukan penahan, yakni R dan K.

"Total tersangka ada delapan tersangka. Tersangka yang ditahan, kebanyakan ikut menganiaya," jelas Boy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini