TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Kepolisian telah memeriksa 64saksi kasus bentrok massa dan jemaah
Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Sembilan di antaranya adalah
jemaah Ahmadiyah yang saat kejadian ada di lokasi.
"Saksi yang
sudah diperiksa sudah 64 orang. 34 dari masyarakat Cikeusik. Kemudian 9
dari jemaah Ahmadiyah dan 20 dari Polri yang ada di lapangan," kata
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin
(14/2/2011).
Jika memiliki bukti permulaan yang cukup, kepolisian bisa menetapkan saksi dari jemaah Ahmadiyah tersebut menjadi tersangka.
Saat
ini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang
diidentifikaskan sebagai pelaku penyerangan yang mengakibatkan tiga
jemaah Ahmadiyah tewas tersebut.
Sembilan Jemaah Ahmadiyah Telah Diperiksa
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan