TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menerjunkan tim guna menginvestigasi dan mengevaluasi sistem pengamanan di wilayah hukum Polda Banten dan Jawa Tengah sebagai tindaklanjut lanjut kasus bentrok Ahmadiyah Cikeusik dan kerusuhan Temanggung.
Temuan
kurang jalannya sistem pengamanan terkait kasus Ahmadiyah di Cikeusik
membuat Kapolda Banten Brigjen Pol Agus Kusnadi, Direktur Intelkam Polda
Banten dan Kapolres Pandeglang dicopot dan dimutasi.
Hal yang sama juga
berlaku, jika tim pengawasan internal Polri menemukan ada kesalahan
ataupun kurang jalannya sistem pengamanan yang dilakukan Kapolda Jateng,
Irjen Pol Edward Aritonang tekait kasus kerusuhan Temanggung.
"Yang
jelas, tim semuanya turun, baik di Cikeusik maupun Temanggung. Kami
lihat hasilnya bagaimana temuan di lapangan, ternyata di Cikeusik itu
ada sistem yang kurang jalan. Di Jateng belum ada laporan, tunggu saja,"
kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam.
Tim dari
Inspektorat Pengawasan Umum Polri akan memeriksa petugas kepolisian yang
dianggap bertanggungjawab atas kerusuhan Temanggung.
"Dicek di TKP,
langkah-langkah apa yang dilakukan anggota. Semua dimintai
pertanggungjawaban," jelasnya.
Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy
Rafli Amar menambahkan, bahwa sejauh ini tim Mabes Polri masih terus
melakukan investigasi di Temanggung.
Menurutnya, kurangnya
jalannya fungsi intelejen di wilayah hukum Polda Jateng bisa juga
terjadi. Karena itu, mutasi posisi Kapolda Jateng bisa juga terjadi.
"Nanti kalau ada kekurangan itu, apapun bisa terjadi," ujar Boy.
Terbuka Peluang Kapolda Jateng Juga Dimutasi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan