News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Cikeusik

Jimly: Pengadilan Tempat Paling Fair Tentukan Nasib Ahmadiyah

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie ikut menanggapi usulan pembubaran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Menurut Jimly, jika ingin membubarkan Ahmadiyah di Indonesia, sebaiknya melalui proses hukum yaitu Pengadilan.

"Kalau Ahmadiyah mau dibubarkan bawa saja ke Pengadilan. Itu tempat paling fair," ujarnya saat ditemui di kantor Komnas HAM, Kamis (17/2/2011).

Menurutnya, biarlah Pengadilan yang memutus apakah Ahmadiyah layak dibubarkan atau tetap eksis di Indonesia.

"Seringkali kita itu karena tradisi negara civil law. Selalu yang dipikirkan membuat UU, peraturan. Kalau ada kejadian yang kita perdebatkan hanya membuat UU nya. Setiap kali ada peristiwa, harusnya yang kita perdebatkan bagaimana memperbaiki UUnya," terangnya.

Jimly juga mempertanyakan kenapa banyak kalangan yang ingin membubarkan Ahmadiyah. "Kesalahan dia (Ahmadiyah) apa untuk hidup di bumi Indonesia ini. Jangan dengan cara sepihak," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini