TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR akan membawa hasil pertemuan
dengan para tokoh agama dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla malam ini
menjadi rujukan untuk menggolkan Rancangan Undang-undang Kerukunan Umat
Beragama.
"Saya kira banyak yang produktif dengan usulan-usulan
para tokoh agama. Ini menginspirasi kita merumuskan langkah strategis
untuk kurangi persoalan yang kita alami. RUU kerukunan beragama
paling tidak harus ada jaminan kebebasan memeluk agama. Kita buat
secepatnya rekomendasi, dorong SKB secara masif, adopsi semua hasil rapat
buat bahan Undang-undang, memberikan rekomendasi politik terhadap
presiden serta melokalisir supaya tidak menyebar," ujar Ketua Komisi VIII
DPR, Abdul Kadir Karding saat ditemui di gedung DPR, Jakarta,
Kamis (17/2/2011).
Menurut Abdul, pengaturan tentang
pembangunan, sanksi pidana, dan SKB akan pula diadopsi dan merupakan
kesepakatan serta tidak punya turunan operasional.
Hari Rabu
depan, lanjut Abdul Komisi VIII DPR akan memanggil Komnas HAM dan
Kapolri untuk mengevaluasi sekaligus progress report.
"Polri
punya standar masalah dalam proses penyelidikan,sekarang agak lumayan
cukup cepat. Kalau menurut saya Presiden juga harus perintahkan
menangkap aktor intelektual panggil BIN, kepolisian, menteri agama kalau
nggak selesai saya ganti, begitu," tandasnya.
Karding: Hasil Rapat Bahan RUU Kerukunan Umat Beragama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan