News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Cikeusik

Tersangka Bentrok Ahmadiyah jadi Sembilan Orang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan adegan video Anti-Ahmadiyah Violence in Cikeusik

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG
- Selain D alias I, kepolisian juga membekuk pelaku penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, bernisial AD.

AD dibekuk petugas Polda Banten di Banten pada Kamis (17/2/2011), kemarin. "Jadi yang terbaru, ada dua tersangka. AD dan D alias I. AD warga Pandeglang ditangkap di Banten," kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (18/2/2011).

Boy menjelaskan, AD dan D adalah warga asli Cikeusik, yang sehari-hari bekerja di luar Cikuesik. "Biasanya hari minggu pulang kampung," imbuhnya.

Sama dengan sejumlah pelaku lainnya, AD juga dikenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama atau pengeroyokan.

Dengan ditangkapnya AD dan D, sejauh ini kepolisian telah menetapkan dan menahan sembilan tersangka. Sebelumnya, telah ditetapkan dan ditahan tujuh tersangka lainnya, yakni U, M, S, E, Y, U (UJ/red) dan M. "UJ dan E dikenakan Pasal 160 KUHP," jelasnya.

Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa 95 saksi. "Dari Ahmadiyah 9, Polri 25, warga 61," papar Boy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini