TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institut Pertanian Bogor (IPB) kembali didesak
untuk mengumumkan produsen susu berbakteri Enterobacter Sakazakii.
Menurut Anggota Komisi IX DPR Riski Sadig, hal itu harus dilakukan meski
kondisi ekonomi runtuh.
"Apa sih yang harus ditakutkan, tutupnya
pabrik? Ya itu konsekuensi. Harus dilakukan meski kondisi ekonomi
menjadi goyah," ujar Riski saat diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta,
Sabtu (19/2/2011).
Menurut Riski, IPB juga diminta jangan
terbebani untuk mengumumkan produsen susu yang mengandung bakteri
tersebut. Pasalnya sampel produk susu tersebut saat ini sudah tidak lagi
beredar karena penelitian dilakukan pada 2003-2006.
"Kan sudah
tidak beredar. Pada saat itu juga belum ada aturan persyaratan bakteri
sakazakii yang baru keluar tahun 2008. Ya ga papa kan," jelasnya.
Polemik
ini bermula ketika ketika para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB)
menemukan adanya kontaminasi Enterobacter Sakazakii sebesar 22,73 persen
dari 22 sampel susu formula yang beredar tahun 2003 hingga 2006. Hasil
riset itu dilansir Februari 2008. Namun, IPB tidak bersedia menyebutkan
merek susu yang dimaksud. Begitu juga dengan pihak Kemenkes.
Menkes
pun digugat di PN Jakarta Pusat untuk mengumumkan susu yang mengandung
bakteri tersebut. Bahkan putusan di tingkat Kasasi telah memerintahkan
agar Kementerian Kesehatan segera mengumumkan susu yang mengadung
bakteri tersebut. Dengan alasan belum menerima salinan surat putusan
kasasi MA terkait susu Formula.
Untuk diketahui sebelumnya,MA
dalam putusan kasasinya meminta Menteri Kesehatan membuka nama-nama merk
susu formula yang mengandung bakteri Sakazakii. Pengajuan perkara itu
diajukan oleh pengacara publik David Tobing.
IPB Jangan Takut Pabrik Susu Tutup
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan