TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna melengkapi temuan awal dalam insiden Cikeusik, Pandeglang Banten, maka Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil warga yang terlibat penyerangan Ahmadiyah untuk dimintai keterangan.
Selain itu, Komnas HAM juga akan memanggil aparat kepolisian serta perangkat desa yang pada kejadian berada di lokasi insiden tersebut.
Demikian dikatakan Wakil Komnas HAM, Yosep Adi Prasetyo di Wisma Hijau, Cimanggis, Minggu (20/2/2011). "Minggu depan ini kita mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lagi baik dari jajaran Polri dan para penyerang, kita akan meminta keterangan dari aparat desa," kata Yosep.
Namun, Yosep belum mendapat kepastian hari apa akan dilakukan pemeriksaan, karena berkaitan dengan kesediaan mereka untuk diminta keterangan seputar insinden yang menewaskan tiga orang Jemaat Ahmadiyah.
"Kami tidak tahu agenda persisnya karena kami akan mengirim surat, kemudian ada konfirmasi dengan orang yang mau diperiksa, tapi agendanya polisi, aparat desa dan penyerang," ujarnya.
Polisi sendiri diketahui sudah menetapkan tersangka sebanyak 9 orang yakni U, M, S, E, Y, U (UJ/red), M, AD dan D alias I. (*)
Komnas HAM Jadwalkan Pemeriksaan Penyerang Ahmadiyah
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Harismanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan