TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan massa dari Save Our Soccer menggelar aksi di Bundaran HI untuk menolak Nurdin Halid (NH) kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSSI.
Koordinator aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Apung Widadi mengatakan NH mempunyai background yang buruk sebagai orang yang pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi.
"Dia (NH) pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana pendistribusian minyak goreng Bulog Rp 169,71 miliar dan divonis dua tahun," ujarnya kepada wartawan, Minggu (20/2/2011).
NH, imbuhnya (sesuai yang terungkap dalam putusan PN Samarinda), juga pernah menerima uang Rp 100 juta mantan Manager Perrsisam yang telah terbukti melakukan korupsi dana APBD untuk klub sebesar Rp 1,7 miliar. Bahkan NH juga diduga terjerat kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur BI. Hamka Yamdu yang menjkdi terdakwa di persidangan PN Tipikor menyebur NH telah menerima Rp 500 juta. (*)
Massa Save Our Soccer Gelar Aksi Tolak Nurdin
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Harismanto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger