TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Setelah merencanakan melayangkan banding ke
PSSI besok pagi, kubu George Toisutta dan Arifin Panigoro akhirnya
memutuskan untuk mempercepat proses pengajuan banding mereka.
George Toisutta dan Arifin Panigoro resmi mendaftarkan surat banding
mereka ke Komite Banding PSSI sore ini, Senin (21/2/2011) lewat dua
anggota tim kuasa hukum mereka, Rofiq Sungkar dan Zamal Asegaf, dan
diterima oleh Direktur Bidang Kesekretariatan PSSI, Idrus Hamid.
Dengan dilayangkannya surat banding tersebut, peluang George Toisutta
dan Arifin Panigoro menjadi calon Ketua Umum PSSI kembali terbuka.
Apalagi, kubu George Toisutta membawa berkas bukti baru terkait
keterlibatan George Toisutta sebagai pengurus sepakbola di bawah PSSI
selama lima tahun sesuai persyaratan PSSI.
Bukti baru tersebut antara lain menyebutkan jika PS Bara Siliwangi
merupakan anggota Pengcab PSSI Kota Bandung. Tak hanya itu, bukti George
Toisutta sebagai pengurus PSSI juga diperkuat dengan adanya surat
rekomendasi Pengcab PSSI Kabupaten Bandung dengan Nomor 16/KU
PSSI-Kab.Bdg/II-2-11 tertanggal 4 Februari 2011.
Isi surat tersebut membenarkan jika George Toisutta adalah Wakil Ketua
Umum PS Bandung Raya sejak tahun 2005 lalu. "Kami membawa dua berkas
berbeda. Satu milik Arifin Panigoro, yang satu milik George Toisutta,"
ujar Asegaf.
Surat Banding Toisutta dan Panigoro Tiba di PSSI
Penulis: Alie Usman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger