TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso
Danuri membantah pernyataan Ketua Komisi III Benny K Harman yang
mengatakan penyelesaian kasus Gayus Tambunan akan menggoncang negara.
"Pernyataan
itu tidak pernah keluar dari kami," ujar BHD saat rapat dengar pendapat
di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Menurut BHD, tidak mungkin pihaknya sebagai penyidik memberikan penjelasan hasil penyidikan ke pihak manapun.
"Kita tak pernah memberikan hasil penyidikan ke pihak manapun," jelasnya.
Hingga
saat ini lanjut BHD proses pengusutan kasus yang melibatkan Gayus
Tambunan terus berjalan. Dalam kaitan pemeriksaan kasus Gayus Tambunan,
telah diperoleh fakta-fakta signifikan. Penanganan dilakukan Direktur
III Bareskrim Polri dalam kasus Rp 28 miliar.
"Memang ada
hambatan bagaimana tim mendapatkan data, terkait dengan data-data di
Kementerian keuangan. Untuk melengkapi bukti-bukti, mengalami sedikit
kendala. Prosesnya tidak bisa cepat," jelasnya
Selain itu BHD
menjelaskan, dari 11 perkara yang ditangani tim independen, semuanya
sudah divonis. Sementara kasus korupsinya sedang berjalan dalam konteks
sampai ke Jaksa Penuntut Umum, meski belum P21.
Demikian pula
dengan 19 perkara tentang Wajib Pajak. Kasus tersebut masih ditangani
oleh Tim Gabungan Polri, Ditjen Pajak, dan BPKP.
"Kemungkinannya akan bertambah banyak," tandasnya.
Sebelumnya,
Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman pernah menyatakan hasil
perbincangannya dengan BHD. Kala itu, kata Benny, BHD menyatakan bila
kasus Gayus Tambunan diusut tuntas, negara atau republik bisa terguncang.
BHD: Kasus Gayus Tak Menggoncang Negara
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan