TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Seusai menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji langsung meluncur ke
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses persidangan
lanjutan perkaranya.
Susno masih mengenakan seragam
dinas lengkap kepolisian saat sidang membacakan pleidoinya di ruang
sidang. Namun, di bawah Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, hal itu
tidak dipermasalahkan.
"Kan beliau masih aktif (anggota Polri). Enggak
masalah," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes
Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Tentu kejadian ini berbeda
saat Kapolri masih dijabat oleh Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.
Sebab, Susno dianggap melanggar kode etik, karena menjadi saksi untuk
terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar
tanpa izin Kapolri, dengan mengenakan seragam dinas lengkap.
Di
bawah kepemimpinan Bambang Hendarso Danuri, Susno diduga melakukan 10
pelanggaran kode etik, profesi dan disiplin. Namun, hingga saat ini
Polri belum pernah menggelar sidang etik untuk Susno.
Polri: Tak Masalah Susno Pakai Seragam ke Pengadilan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan