News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Susno Duadji

Polri: Tak Masalah Susno Pakai Seragam ke Pengadilan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji membacakan pembelaannya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2011). Susno dituntut 7 tahun penjaran dan denda 500 juta oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang terdahulu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji langsung meluncur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses persidangan lanjutan perkaranya.

Susno masih mengenakan seragam dinas lengkap kepolisian saat sidang membacakan pleidoinya di ruang sidang. Namun, di bawah Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, hal itu tidak dipermasalahkan.

"Kan beliau masih aktif (anggota Polri). Enggak masalah," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2011).

Tentu kejadian ini berbeda saat Kapolri masih dijabat oleh Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri. Sebab, Susno dianggap melanggar kode etik, karena menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar tanpa izin Kapolri, dengan mengenakan seragam dinas lengkap.

Di bawah kepemimpinan Bambang Hendarso Danuri, Susno diduga melakukan 10 pelanggaran kode etik, profesi dan disiplin. Namun, hingga saat ini Polri belum pernah menggelar sidang etik untuk Susno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini