TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan menyambut baik keluarnya SK
Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas
Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur.
Langkah yang diambil
Gubernur Jatim yang juga Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini sudah
tepat dan sesuai dengan semangat untuk mengoptimalkan implementasi SKB
Ahmadiyah.
"Pak Karwo konsisten berada di jalur hukum sesuai
dengan kewenangan dan domainnya sebagai Gubernur di dalam implementasi
SKB Ahmadiyah. Dalam Raker Komisi VIII dengan Menag dan Kapolri 9
Februari 2011 juga direkomendasikan agar pemerintah secara intens
mengambil langkah-langkah konkrit dalam implementasi SKB Ahmadiyah,"
ujar Wasekjen PPP Muhammad Arwani Thomafi di Jakarta, Selasa (1/3/2011)
Menurut
Arwani, SK Gubernur ini memperkuat SKB Menteri Agama, Mendagri dan
Jaksa Agung tentang Ahmadiyah. Kepala Daerah sebagai Pimpinan Forum
Kerukunan Umat Beragama, lanjut Arwani harus berada di depan di dalam
implementasi SKB Ahmadiyah ini.
Namun demikian, PPP tetap
mendesak kepada Presiden agar segera menjalankan amanat Undang-undang
terkait Pembubaran organisasi atau kelompok yg jelas-jelas dan
terang-terangan melakukan penodaan suatu agama.
PPP Sambut Baik SK Gubernur Jatim Larang Ahmadiyah
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan