TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan
terdapat nama H Ujang Surya yang dalam beberapa hari sebelum kerusuhan
Cikeusik, melakukan provokasi ke massa di
tempat tersebut. Dia juga lah yang menggunakan telepon dan sms serta
memanfaatkan Endang Binuangeun sebagai aktor penggerak utama.
"Endang
diketahui pula mengirimkan pesan singkat yang sama pada tanggal 4
Februari 2011 kepada seluruh massa di Cikeusik, Banten. Endang sudah
mulai menyebar pengaruh dan memprovokasi para kyai, tokoh agama dan
santri sejak tanggal 26 Januari 2011. Kabar tersebut berupa ajakan untuk
melakukan pengusiran terhadap Jemaat Ahmadiyah Cikeusik dengan
kata-kata "Ngagempur"," ujar Ito saat rapat dengar pendapat umum di
Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (3/3/2011).
Meski begitu, Ito
tidak menjelaskan dengan gamblang siapa nama Endang Binuangeun tersebut
dan darimana berasal. Dari daftar 12 orang tersangka pun nama itu tidak
ada.
Berikut isi pesan singkat yang disebar Endang Binuangeun :
"Mari
bersama tegakkan aqidah Islam bubarkan Ahmadiyah yang ada di Cikeusik
supaya pada hari H massa berkumpul di Masjid Cangkore dengan memakai
pita biru".
Selain itu, lanjut Ito, pemicu lain terjadinya
kekerasan terhadap Ahmadiyah di Cikeusik, Banten adalah adanya sikap
provokatif dari kelompok Ahmadiyah, Jakarta kepada polisi yang
bermaksud mengamankan kediaman salah seorang Jemaat Ahmadiyah bernama
Ismail Suparman, khususnya dari saudara Deden Sujana yang mengeluarkan
kata-kata antara lain :
"Bapak-bapak jangan pusing-pusing, kalau
sudah tidak mampu menjaga saya, keluar saja, saya akan mempertahankan
sampai titik darah terakhir".
Kabareskrim : Ujang Surya yang Provokasi Usir Ahmadiyah
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan