News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sisminbakum

Kejagung Segera Tentukan Sikap Soal Yusril

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra konsistensi memenuhi pangilan penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI di Gedung Bundar. Jumat (1/10/2010).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetukan sikap terkait status Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan saat ini pihaknya masih menelaah putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Kasasi terdakwa Romli Atmasasmita. Putusan tersebut menjadi pertimbangan bagi status Yusril dan Hartono.

"Dalam rangka menelaah putusan romli dan hampir rampung dan kita akan menentukan sikap karena ada kaitan semua. Insya Allah dalam waktu dekat ini," ujarnya

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo telah lengkap sejak Januari 2011.

Namun salah satu terdakwa kasus Sisminbakum yakni Romli Atmasasmita dinyatakan bebas dari segala tuntutan oleh Mahkamah Agung.

Sedangkan tersangka lainnya Syamsudin Manan Sinaga dinyatakan bersalah dalam putusan kasasi MA. Perbedaan kedua putusan tersebut membuat Kejaksaan Agung mengkaji kembali berkas perkara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini