News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kode Etik

Haposan dan Andi Kosasih Saksi Raja Erizman

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Erizman dan Edmon Ilyas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis etik Divisi Propam melanjutkan sidang etik terhadap mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raja Erizman di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/3/2011).

Tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan mafia hukum Gayus HP Tambunan dihadirkan sebagai saksi sidang etik Raja, di antaranya Andi Kosasih dan mantan pengacara Gayus, Haposan Gutagalung.

"Sampai hari ini masih pemeriksaan saksi, ada 7 saksi. Yang diperiksa ada Andi Kosasih dan beberapa penyidik yang sudah disidang kode etik. Ada Kombes Pambudi Pamungkas, Kombes Eko Budi dan AKBP Mardiyani," ujar Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Sebagaimana sidang etik polisi yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus mafia hukum Gayus lainnya, sidang etik Raja Erizman ini dipimpin Irjen Bambang Suparno secara tertutup. "Ini mau sidang kode etik untuk Raja Erizman," ujar Haposan.

Diharapkan vonis sidang etik untuk Raja Erizman bisa dilakukan pada Jumat (11/3/2011). "Akan dibacakan sanksi oleh majelis kepada yang bersangkutan," tambah Boy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini