Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan proses kesaksian via teleconference dalam persidangan terdakwa Ustadz Abu Bakar Baasyir adalah agar lebih efektif dan efisien.
Mabes
Polri membantah bahwa telewicara tiga saksi dari dari Rutan Brimob
di Kelapa Dua, Depok, adalah karena ada kekhawatiran tertentu. "Jadi
biar efektif dan efisien. Jadi, mereka bisa memberikan kesaksian enggak
ada tekanan ya. Dan nanti mereka didampingi jaksa," kata Kabdiv Humas
Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2011).
Pihak
kejaksaan menyatakan, permintaan telewicara datang dari pihak
saksi. Salahsatu alasan yang disampaikan para saksi kepada jaksa, bahwa
mereka takut bertatap muka langsung dengan Ba'asyir.
Ada lima saksi yang juga terdakwa kasus terorisme yang dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
Dua di antaranya akan dihadirkan langsung di muka persidangan.
"Saksi-saksi yang akan hadir via teleconference adalah Lutfhfie
Haidaroh alias Ubaid, Abdul Haris Ainul Falah dan Sholahudin alias
Sholeh Sulthani," kata juru bicara JAT, Sonhadi.
Pada sidang sebelumnya, majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan Baasyir.
Kesaksian Lewat Telewicara Agar Efisien
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan