TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (YLBHI) Erna Ratnaningsih menduga adanya indikasi agar
panggiat HAM surut melakukan advokasi terhadap kamu minoritas seperti
Ahmadiyah dan lain sebagainya, menyusal adanya teror bom yang
dialamatkan kepada aktivis Utan Kayu, Ulil Abshar Abdala.
"Saya
melihat ada indikasi pemboman di Utan Kayu terkait advokasi terhadap
kelompok minoritas dan teman-teman yang tergabung dalam advokasi untuk
pluralisme supaya kita surut untuk melakukan advokasi kelompok
minoritas," terang Erna Ratnaningsih dalam jumpa pers di kantor Kontras,
Rabu (16/3/2011).
YLBHI, menurutnya, juga sering mengalami pola
kekerasan seperti adanya sebuah ancaman, intimidasi nbahkan pemkulan
ketika menjalani kasus.
"Karena beberapa hari ini kita gencar lakukan advokasi terhadap Ahmadiyah," ucapnya.
Alhasil
desakan terhadap DPR untuk membuat Rancangan Undang-Undang Human Right
Defender didengunkan oleh Erna Ratnaningsih untuk melindungi para
penggiat HAM.
Namun demikian, ia menegaskan, bahwa pihaknya tetap
akan konsisaten melakukan pembelaan terhadap kaum minoritas meski
sebuah ancaman dan intimidasi tetap menghadang.
"Ini untuk memecah konsentrasi. Kami ingin mengatakan kita tetap konsisten melakukan pembelaan terhadap minoritas," paparnya.
Teror Bom Agar Aktivis HAM Surut Lakukan Advokasi
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan