News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gedung Baru DPR

KPK Butuh Audit BPK

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rancangan gedung baru DPR

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Wakil Ketua KPK M Jasin tidak bisa langsung menangani indikasi korupsi pelaksanaan pengadaan jasa konsultan pendesain gedung baru DPR. KPK masih menanti audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengetahui korupsi di pembangunan gedung baru DPR RI yang digelar tahun ini.

"Dari hasil audit nanti apakah ada indikasi pelanggaran aturan yang beindikasi korupsi atau tidak, baru penegak hukum bisa menindaklanjutinya," kata Jasin melalui pesan singkat kepada tribunnews.com di Jakarta, Rabu malam (16/3/2011).

Tak merinci, Jasin justru mengeluarkan cara ampuh agar pembangunan gedung DPR RI senilai Rp 1,13 triliun terbebas dari praktik korupsi. Caranya, dengan menggunakan pengadaan secara elektronik, dalam setiap tahapan proyek pembangunan.

"Ini agar transparan dan akuntabel serta masyarakat dapat ikut memantaunya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh lembaga swadaya masyarakat mendatangi gedung KPK. Transparancy International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch, Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Sugeng Soerjadi Syndicate (SSS), dan Indoensia Budget Center (IBC) melapporkan indikasi korupsi pada pembangunan gedung baru DPR. Mereka pun meminta KPK menghentikan sementara proses pembangunan gedung itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini