News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ahmadiyah

Jangan Terburu-buru Keluarkan Peraturan Soal Ahmadiyah

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah), berorasi di depan ribuan umat muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) saat unjukrasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2011). Unjukrasa yang dilakukan untuk kedua kalinya ini untuk mendesak pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Bahtiar Effendy menilai permasalahan Ahmadiyah tidak dapat diselesaikan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.

Menurut Bahtiar persoalan Ahamdiyah harus dihadapi dengan dialog yang panjang antar berbagai komunitas.

"Dialog jangan dibatasi 2-3 hari selesai, ini hak yang harus dilindungi," ujar  Bahtiar Effendy usai diskusi Islam Radikal dan Khilafah Baru di Habibie Center, Jakarta, Jumat (18/3/2011)

Bahtiar menegaskan manusia  mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan sehingga perbuatan menyerang orang lain, membakar tempat peribadatan harus diselesaikan dengan tuntas.

Dirinya juga meminta pemerintah agar tidak terburu-buru menerbitkan UU, namun sebaiknya menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi dalam permasalahan Ahmadiyah.

"Biarkanlah teman-teman aktivis yang berdialog dan pemerintah memfasilitasi. Pemerintah menjamin keselamatan," katanya.

Bahtiar menambahkan bahwa warga Ahmadiyah juga harus dijamin hak-haknya sebagai manusia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini