TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif
Hidayatullah, Bahtiar Effendy menilai permasalahan Ahmadiyah tidak dapat
diselesaikan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.
Menurut
Bahtiar persoalan Ahamdiyah harus dihadapi dengan dialog yang panjang
antar berbagai komunitas.
"Dialog jangan dibatasi 2-3 hari
selesai, ini hak yang harus dilindungi," ujar Bahtiar Effendy usai
diskusi Islam Radikal dan Khilafah Baru di Habibie Center, Jakarta,
Jumat (18/3/2011)
Bahtiar menegaskan manusia mempunyai hak untuk
mendapatkan perlindungan sehingga perbuatan menyerang orang lain,
membakar tempat peribadatan harus diselesaikan dengan tuntas.
Dirinya
juga meminta pemerintah agar tidak terburu-buru menerbitkan UU, namun
sebaiknya menyelesaikan kasus kekerasan yang terjadi dalam permasalahan
Ahmadiyah.
"Biarkanlah teman-teman aktivis yang berdialog dan
pemerintah memfasilitasi. Pemerintah menjamin keselamatan," katanya.
Bahtiar menambahkan bahwa warga Ahmadiyah juga harus dijamin hak-haknya
sebagai manusia.
Jangan Terburu-buru Keluarkan Peraturan Soal Ahmadiyah
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan