TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar terus menguak tabir di balik kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan outbreak flu burung di Departemen Kesehatan pada 2006.
Kali ini, Ratna menunjuk mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam korupsi pengadaan itu.
Ratna mengklaim, dirinya hanya melaksanakan perintah dari Siti Fadillah Supari, selaku Menteri Kesehatan kala pengadaan itu terjadi.
"Saya hanya melaksanakan perintah Menteri Kesehatan. Menkes ketika pengadaan itu," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/3/2011).
Dirinya membantah turut terlibat dalam kasus itu. "Ketika itu perencanaan sudah di buat dari (Direktur) Bina pelayanan medik dasar sebelum saya," ujarnya mengelak bertanggung jawab.
Ratna bahkan mengklaim dirinya berjasa mengefisiensi anggaran hingga sebesar Rp 7 miliar, dalam proyek pengadaan itu. "Saya sudah melakukan efisiensi semaksimal mungkin lebih dari Rp 7 milyar," klaimnya.
Berarti intinya pengadaan ini diketahui Menteri Kesehatan waktu itu?
"Bukan diketahui. Tapi saya melaksanakan perintah Menkes kala itu. Ini perintah Menkes, titik," ujarnya dengan suara meninggi.
Saat ditanya siapa perusahaan yang akhirnya melaksanakan pengadaan itu, mengingat PT RNI selaku pemenang tender, urung melaksanakannya, Ratna hanya menjawab," Tanya sama penyidik. Faktanya sudah saya ungkap disana," katanya.
Ratna Tuding Siti Fadillah Supari Bertanggung Jawab
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger