TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dituding tak memiliki nyali untuk
menegakkan konstitusi, setegak-tegaknya, ketika dibawah tekanan kelompok
masyarakat tertentu yang 'ngotot' agar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
tidak menjalankan ibadahnya, hingga tuntutan agar JAI dibubarkan.
Hal itu dinyatakan oleh Kuasa Hukum JAI, yang juga merupakan pengacara
dari Constitution Centre Adnan Buyung Nasution, Ali Nurdin, kepada
wartawan, yang mewawancarainya, di Kantor Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia (LBHI), Jakarta, Senin (21/3/2011).
"Pemerintah tidak memiliki ketegasan dalam menjalankan konstitusi.
Mereka takut kepada dorongan masyarakat, yang dimana seharusnya disaat
itulah Pemerintah berperan," tuturnya.
Menurutnya berkeyakinan dan beribadah diatur oleh konstitusi, UUD 1945.
Namun pada nyatanya, dalam realitas, aparat kepolisian, yang notabene
alat negara, untuk menegakan konstitusi, menurut Ali, tak bertindak
tegas, terhadap orang-orang yang memaksa Ahmadiyah untuk tidak
menjalankan ibadahnya sesuai dengan apa yang mereka yakini.
"Lihat zaman Suharto (Presiden ke 2), tidak ada seperti ini," ucapnya.
Ia juga mempertanyakan, ketidak mampuan Pemerintah dalam manajemen negara.
Hal itu, terbukti dengan banyaknya Peraturan-peraturan daerah, yang melarang bagi Jamaat Ahmadiyah untuk menjalankan ibadahnya.
"Persoalan agama, itu ditangani Pemerintah Pusat, ini diambil alih oleh Pemerintah Daerah, itu sudah substansial," katanya
JAI: Pemerintah Tak Bernyali
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan